Dari seluruh rangkaian dzikir, kitab ulama dan doa-doa semuanya memakai bahasa Arab, termasuk kitab yang menjadi rujukan umat islam yaitu Al-Qur'an.
"Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab." (QS. Yusuf : 2)
Pernah berpikir bagaimana caranya memahami kosakata yang asing yang hanya menampilkan tulisannya saja? Sejauh mana dapat mengetahui arti tanpa ada terjemahannya? lalu dampak yang ditimbulkan akan menjadi apa?
Ironi memang, tatkala membaca maupun mendengar namun tak tahu apa maknanya, bagai tersesat tak tahu kemana arah yang lurus. Analogikan saja dengan gadget yang baru dibeli, tanpa ada buku panduan apakah mampu mengoperasikan secara optimal? kalaupun ia bisa, paling hanya sekian persen yang mampu untuk dilakukan, selebihnya akan ada kesalahan, sama halnya dengan pedoman hidup beragama.
Menurut Imam Syaf'i Rahimahullah berkata :
"Kandungan Al-Qur'an tidak mungkin diketahui oleh orang yang tidak memahami kekayaan dan keluasan makna yang terdapat dalam bahasa Arab." Lalu muncul pertanyaan, bahwa ini hanya bisa dipahami andaikata kaedah kebahasaan yang dipergunakan Al-Qur'an.
Ibnu Taimiyah pun berkata bahwa suatu amalan yang tidak akan sempurna kecuali harus dengan mengerjakan amalan tertentu, maka amalan tertentu itu hukumnya menjadi wajib pula yaitu bahasa Arab.
Contohnya :
Shalat tidak sah tanpa berwudhu, maka wudhupun menjadi wajib.
Alangkah senangnya tatkala mampu menambah perbendarahaan hingga bercakap langsung dengan dengan penutur lalu dapat ilmu baru. Ikhtiarnya yaitu qomusun wa Mudarisatu menjadi sarana untuk menambah pemahaman keislaman.