Laman

Pacaran Islami

0 komentar

Jawabannya tidak ada dan hukumnya pun haram, kata tersebut hanya bualan orang-orang yang mencoba menghalalkan perzinaan tersebut, mencari pembenaran untuk tindakannya yang salah, berusaha menggali keterangan-keterangan ilmiah namun hakekatnya menyesatkan.

Apakah bentuk pacaran islami seperti ini : Mengirim pesan tausiyah tiap hari di hp pasangannya, wanita dan laki-laki berpakaian muslim, meraba mengecup dan memeluk dengan didahului ucapan Basmalah. Ke Masjid bersama-sama untuk menunaikan sholat, pokoknya semua yang berhubungan dengan agama. Sungguh kebodohan yang semakin pintar, bagaimana cara mereka menafsiri Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah ? 

Bagaimana mungkin hal ini di nisbatkan islami jika implementasinya saja sudah salah. Contoh-contoh kesalahannya adalah saling berpandangan, berpegangan sedangkan dalam agama semua itu tidak diperbolehkan, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala : 

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur : 30-31)

“Pandangan adalah anak panah beracun dari anak panah iblis. Siapapun yang menghindarkannya karena takut kepada Allah, Allah akan mengaruniakannya keimanan, yang ia temui rasa manisnya di dalam hati.” (HR. Hakim) 

Dan di bawah ini hadits tentang Nabi tidak pernah menyentuh wanita yang bukan mahramnya.

Ummul mukminin mengatakan, “Tidak demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita mana pun, namun beliau hanya membaiatnya dengan perkataan.” (HR. Muslim)

Kalaupun mereka mengatakan kami tidak bersentuhan sama sekali, ok kalau begitu aku bertanya, sudahkah kau membaca hadits tentang zina hati ? jika belum akan kutampilkan hadits tersebut. 

“Telah tertulis atas anak Adam nasibnya dari zina. Akan bertemu dengan hidupnya, tidak bisa tidak. Maka kedua mata, zinanya adalah memandang. Kedua telinga, zinanya berupa menyimak dengarkan. Lisan, zinanya berkata. Tangan, zinanya menyentuh. Kaki, zinanya berjalan. Dan zinanya hati adalah ingin dan angan-angan. Maka akan dibenarkan hal ini oleh kemaluan, atau didustakannya.” (HR. Muslim)

Zina hati salah satu jurang berbahaya menuju jurang lainnya, jika memori telah kecantol dengan si dia, maka akan timbul pikiran-pikiran negatif lainnya. Nah di sinilah titik bahayanya, alih-alih dapat berhayal sekian jam akhirnya sia-sialah waktu yang terbuang yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang positif. Dan jika tidak mampu menghalau “dream”-nya tersebut, maka berimplikasi untuk mencapainya, Nah ketahuan. 

“Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka, dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.” (QS. An-Nisa : 120)

Jadi yang benar adalah pacaran setelah pernikahan yang berbuah barakah dan pahala dari Allah Subhanahu Wata’ala.