Mandi wajib dilakukan setelah wanita telah haid, telah melakuakan jima’ (bersetubuh) dan mimpi basah bagi laki-laki.
“ Dan bila kalian junub, maka mandilah.” (QS Al-Maidah : 6)
“Janganlah kalian menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga kalian mandi.” (QS. An-Nisa : 43)
“Jika datang haidmu, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika telah tuntas, maka mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari)
Tata Cara Mandi
1. Berniat menghilangkan hadats besar melalui mandi
“Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Membaca Basmalah
“Wudhulah kamu dengan membaca “Bismillah” (HR. An-Nasai dengan sanad yang baik)
3. Selanjutya membasuh kedua telapak tangan tiga kali
4. Membersihkan kemaluan dengan menggunakan tangan kiri, sambil mengosokkan tangan ke tanah atau menggunakan wangi-wangian
“Kemudian menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu gosokkan tangannya pada tanah.” dan dalam riwayat lain, “Maka ia mengusap tangannya dengan tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Berwudhu
6. Mengambil air sambil memasukkan jari-jari pada pokok rambut dengan sedikt wangi-wangian, kemudian menyiramkan air sebelah kanan tiga kali dan sebelah kiri tiga kali, dan menguyur air ke suluruh tubuh
Menurut yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ’anhu, telah berkata bahwa “Rasulullah SAW suka mendahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya , bersisirnya, bersucinya dan dalam segala halnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu’anhu, “Jika Nabi SAW, mandi karena janabah, beliau minta suatu wadah, (seumpama ember) lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan lalu yang sebelah kiri, lalu mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia membasuh kepalanya dengan keduanya.” (HR Bukahri dan Muslim)
“Apabila Rasululalh Shallallahu’alaihi Wasallam hendak mandi jenabah beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan sebelum beliau memasukkannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana hendak melaksanakan shalat. Lalu beliau menyela-nyela kepalanya tiga kali dan menyiramkan ke seluruh tubuhnya.” (HR Tirmidzi dan beliau menshahihkannya)
Ketika mandi wanita diwajibkan memperhatikan bagian ketiak, lutut dan pusar, sehingga bagian-bagian tersebut benar-benar terkena air, demikian juga dengan kulit kepala.
Maraji’
Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Fiqih Wanita, Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar
Sentuhan Nilai Kefikihan Untuk Wanita Beriman, Syaikh Shaleh Bin Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan
Mutiara Hadits Arba’in Imam An-Nawawi, Abu Abdillah Bin Luqman Al-Atsari, Media Tarbiyah
“ Dan bila kalian junub, maka mandilah.” (QS Al-Maidah : 6)
“Janganlah kalian menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga kalian mandi.” (QS. An-Nisa : 43)
“Jika datang haidmu, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika telah tuntas, maka mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari)
Tata Cara Mandi
1. Berniat menghilangkan hadats besar melalui mandi
“Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Membaca Basmalah
“Wudhulah kamu dengan membaca “Bismillah” (HR. An-Nasai dengan sanad yang baik)
3. Selanjutya membasuh kedua telapak tangan tiga kali
4. Membersihkan kemaluan dengan menggunakan tangan kiri, sambil mengosokkan tangan ke tanah atau menggunakan wangi-wangian
“Kemudian menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu gosokkan tangannya pada tanah.” dan dalam riwayat lain, “Maka ia mengusap tangannya dengan tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Berwudhu
6. Mengambil air sambil memasukkan jari-jari pada pokok rambut dengan sedikt wangi-wangian, kemudian menyiramkan air sebelah kanan tiga kali dan sebelah kiri tiga kali, dan menguyur air ke suluruh tubuh
Menurut yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ’anhu, telah berkata bahwa “Rasulullah SAW suka mendahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya , bersisirnya, bersucinya dan dalam segala halnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu’anhu, “Jika Nabi SAW, mandi karena janabah, beliau minta suatu wadah, (seumpama ember) lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan lalu yang sebelah kiri, lalu mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia membasuh kepalanya dengan keduanya.” (HR Bukahri dan Muslim)
“Apabila Rasululalh Shallallahu’alaihi Wasallam hendak mandi jenabah beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan sebelum beliau memasukkannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana hendak melaksanakan shalat. Lalu beliau menyela-nyela kepalanya tiga kali dan menyiramkan ke seluruh tubuhnya.” (HR Tirmidzi dan beliau menshahihkannya)
Ketika mandi wanita diwajibkan memperhatikan bagian ketiak, lutut dan pusar, sehingga bagian-bagian tersebut benar-benar terkena air, demikian juga dengan kulit kepala.
Maraji’
Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Fiqih Wanita, Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, Pustaka Al-Kautsar
Sentuhan Nilai Kefikihan Untuk Wanita Beriman, Syaikh Shaleh Bin Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan
Mutiara Hadits Arba’in Imam An-Nawawi, Abu Abdillah Bin Luqman Al-Atsari, Media Tarbiyah
poin ke 4, apa iya kita ngambil tanah dulu?bisa dijelaskan ga sist?
ReplyDeleteMaksudnya tangannya digosok-gosok ke tanah agar hilang baunya (bau pada tangan atau kemaluan itu sendiri), makanya ana tulis pake wewangian bisa, contohnya sabun, karena tujuannya agar baunya hilang dan agar lebih bersih lagi. wallahu 'alam
ReplyDeletesubhanalloh luar biasa ilmu buat yang sudah menikah
ReplyDelete:) tulisan yg manfaat :)
ReplyDelete@lukman ...ni ilmu bukan buat yang dah nikah aja
yang pasti orang yang dah baligh dan berakal kudu tau ilmu ini :D
kalau yg saya tahu digosok gosokkan ketanah itu setelah selesai membersihkan kemaluan sebanyak tiga kali bener ga?
ReplyDeleteklw maslah itu wallahu 'alam, klw sya memake wangi-wangian/gosok tnah yg duluan.
ReplyDelete