Jaksa Belanda mencoba mencari cara untuk pembebasan anggota parlemen anti-Islam Belanda Geert Wilders atas lima tuduhan pidato kebencian Jumat kemarin (15/0), jaksa mengatakan kritiknya terhadap agama Islam, meskipun menyakitkan dalam beberapa hal, namun hal tersebut bukan tindakan kriminal.
"Mengkritisi agama diperbolehkan," kata jaksa Birgit van Amsterdam Roessel di pengadilan distrik saat ia dan rekannya bergantian untuk menjelaskan di pengadilan: "Kami meminta pembebasannya" atas setiap dari lima tuduhan dakwaan.
"Memang akan menyakitkan bagi banyak warga Muslim ketika Wilders menyerukan larangan Al-Quran," katanya. "Tapi perasaan kelompok ini tidak dapat memainkan peran dalam menentukan fakta-fakta kasus ini."
Wilders, mitra bayangan dari pemerintah, koalisi baru kanan yang diresmikan pada Kamis lalu, sedang diadili karena menyebut Islam sebagai agama "fasis" dan menyamakan al-Quran dengan buku "Mein Kampf" nya Hitler.
Di antara pernyataan lain, Wilders menyatakan bahwa umat Islam harus sesuai dengan "budaya dominan" atau diusir dari Belanda.
Pada hari Selasa lalu, jaksa telah meminta pembebasan Wilders yang pertama dari lima dakwaan terhadap dirinya dan meminta hakim untuk tidak memberikan putusan yang berat terhadap dirinya.
Pada hari Jumat kemarin, mereka juga meminta Wilders untuk dibersihkan dari sisa empat tuduhan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap umat Muslim dan orang-orang asal imigran non-Barat, khususnya Maroko.
Meskipun rencana lain untuk menutup perbatasan Belanda untuk umat Islam jika ia menjadi perdana menteri mungkin tampak "memalukan, tidak manusiawi," namun hal itu tidak bisa dianggap pidato kebencian, Van Roessel berpendapat.
Mengkritisi agama tidak akan pernah bisa dihukum, ia menambahkan.
"Melukai perasaan, perasaan keagamaan, tidak memainkan peran" dalam persidangan.
"Wilders sebenarnya mengharapkan sebuah adaptasi dari umat Islam. Kita bisa melihat ini sebagai tidak perlu, tidak masuk akal dan bahkan memalukan .... Tetapi tidak sebesar hasutan untuk kebencian," kata Van Roessel.
Sumber : eramuslim.com
"Mengkritisi agama diperbolehkan," kata jaksa Birgit van Amsterdam Roessel di pengadilan distrik saat ia dan rekannya bergantian untuk menjelaskan di pengadilan: "Kami meminta pembebasannya" atas setiap dari lima tuduhan dakwaan.
"Memang akan menyakitkan bagi banyak warga Muslim ketika Wilders menyerukan larangan Al-Quran," katanya. "Tapi perasaan kelompok ini tidak dapat memainkan peran dalam menentukan fakta-fakta kasus ini."
Wilders, mitra bayangan dari pemerintah, koalisi baru kanan yang diresmikan pada Kamis lalu, sedang diadili karena menyebut Islam sebagai agama "fasis" dan menyamakan al-Quran dengan buku "Mein Kampf" nya Hitler.
Di antara pernyataan lain, Wilders menyatakan bahwa umat Islam harus sesuai dengan "budaya dominan" atau diusir dari Belanda.
Pada hari Selasa lalu, jaksa telah meminta pembebasan Wilders yang pertama dari lima dakwaan terhadap dirinya dan meminta hakim untuk tidak memberikan putusan yang berat terhadap dirinya.
Pada hari Jumat kemarin, mereka juga meminta Wilders untuk dibersihkan dari sisa empat tuduhan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap umat Muslim dan orang-orang asal imigran non-Barat, khususnya Maroko.
Meskipun rencana lain untuk menutup perbatasan Belanda untuk umat Islam jika ia menjadi perdana menteri mungkin tampak "memalukan, tidak manusiawi," namun hal itu tidak bisa dianggap pidato kebencian, Van Roessel berpendapat.
Mengkritisi agama tidak akan pernah bisa dihukum, ia menambahkan.
"Melukai perasaan, perasaan keagamaan, tidak memainkan peran" dalam persidangan.
"Wilders sebenarnya mengharapkan sebuah adaptasi dari umat Islam. Kita bisa melihat ini sebagai tidak perlu, tidak masuk akal dan bahkan memalukan .... Tetapi tidak sebesar hasutan untuk kebencian," kata Van Roessel.
Sumber : eramuslim.com
No comments:
Post a Comment